Pengertian Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) BMT adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil (syari’ah), menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dan kecil dalam rangka mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin. Secara konseptual, BMT memiliki dua fungsi : ü Baitul Tamwil (Bait = Rumah, at Tamwil = Pengembangan Harta) yaitu melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya. ü Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta) menerima titipan dana zakat, infak dan shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya. Dasar atau badan hukum didirikannya BMT Dasar hukum didirikannya BMT adalah Al-qur’an surat At-Taubah ayat 60 dan103 dimana ayat tersebut menerangkan tentang kewajiban zakat terhadap umat Isla...
"Setiap Tulisan Pasti Ada Cerita Didalamnya, Setiap Cerita Terkadang Ada Pena dan Penulisnya, Sebaik-baik Penulis ialah yang Bermanfaat Bagi Pembacanya". -Dini Tole-